Peran Muslimah dizaman Kebangkitan

 Peran Muslimah Di Zaman Kebangkitan


- Peran Dalam Mendidik Anak

Mendidik anak pada prinsipnya adalah tugas bersama dengan suami. Namun, kebersamaan ibu dengan anaknya biasa lebih intens dibanding bersama ayahnya. Di sinilah letak pentingnya seorang Muslimah memiliki visi misi perjuangan di rumah tangga, agar lahir para Mujahid dan Mujahidah dari sentuhan tangannya.

Oleh karena itu, mengurus rumah (dengan segala macam kesibukannya) adalah jihad bagi wanita.

عَنْ أَنَسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: جِئْنَ النِّسَاءُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْنَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ذَهَبَ الرِّجَالُ بِالْفَضْلِ وَالْجِهَادِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ تَعَالَى، فَمَا لَنَا عَمَلٌ نُدْرِكُ بِهِ عَمَلَ الْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ قَعَدَ -أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا -مِنْكُنَّ فِي بَيْتِهَا فَإِنَّهَا تُدْرِكُ عَمَلَ الْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ".

Anas bin Malik bercerita bahwa kaum wanita mendatangi Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam: "Wahai Rasulullah, kaum laki-laki memiliki keutamaan dengan jihad fisabilillah, lalu bagaimana kami mendapatkan nilai jihad fisabilillah?" Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: "Siapa di antara kalian yang berdiam di rumahnya - atau yang seperti itu- maka itu setara dengan amalnya para mujahidin fisabilillah." (Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al Quran Al 'Azhim,  6/409)

- Peran Dalam Dakwah

Da
kwah bukan hanya kewajiban laki-laki tapi juga wanita.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِا لْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُ ولٰٓئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

"Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali 'Imran: 104)

Dakwah di sini bukan terbatas pada makna ceramah di  mimbar, tapi semua aktivitas mengajak manusia ke jalan Allah Ta'ala. Bisa dengan kegiatan-kegiatan keislaman, merekrut sesama Muslimah agar serta dalam barisan para pejuang. Agar menjadi manusia yang ingat kepada Allah Ta'ala dan teguh di atas prinsip Islam; baik sisi pakaian, akhlak, pemikiran, dan sebagainya.

- Peran Dalam Pendidikan

Kaum M
uslimah berhak mendapatkan pendidikan yang layak untuk kebutuhan hidupnya baik sebagai pribadi, istri, ibu, dan anggota masyarakat. Tidak masalah Muslimah hingga menjadi doktor atau profesor, asalkan tidak lupa dengan kewajiban dasarnya sebagai istri dan ibu.

Wanita-wanita sekuler, munafiq, dan kafir, mereka pun terus mengupgrade diri mereka untuk merusak kaum wanita, maka adalah hal yang mesti dan logis agar Muslimah pun meningkatkan kapasitas dirinya.

Para ulama wanita pun juga banyak sejak zaman Aisyah, Nafisah, hingga sampai Prof Dr Zakiyah Drajat, dan Prof Khuzaimah Tahido Yanggo.

- Peran Wanita Dalam Politik

Wanita adalah saudaranya kaum laki-laki. Suara muslimah dalam politik di zaman ini adalah setengah kekuatan umat Islam. Melupakan mereka, sama juga menyia-nyiakan setengah kekuatan umat Islam.

Maka, politik dalam arti positif, yaitu manusia mengatur manusia dgn baik, dan dgn maksud mencari ridha Allah Ta'ala, juga merupakan bagian dari amal shalih bagi wanita, bukan hanya laki-laki. Peran wanita bisa sebagai yang memilih dan yang dipilih, jika dia mampu dan memang sudah bisa dapat membagi waktu dgn baik dengan kewajiban rumah tangga.

Allah Ta’ala berfirman:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah (9): 71)

Pembebanan syariat atas laki-laki dan perempuan adalah sama, kecuali memang hal-hal tertentu yang dikhususkan bagi kaum perempuan (seperti haid, istihadhah, nifas, persalinan, penyusuan. Dan warisan). Keduanya adalah sama-sama hamba Allah Ta’ala yang dituntut untuk mengabdi kepada Allah Ta’ala, amar ma’ruf nahi munkar, dan memakmurkan dunia. Keduanya pun dituntut untuk kerjasama sesuai firmanNya: “sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain.”
Kita melihat sendiri, tidaklah laki-laki munafiq menyerang Islam melainkan pasti di samping mereka ada perempuan munafiq yang mendukung mereka. Tidaklah laki-laki kafir menyerang Islam melainkan pasti di sampingnya perempuan kafir juga menyokong mereka. Tidaklah laki-laki sekuler menyerang agama, melainkan berdiri di sampingnya pula perempuan sekuler.  Hal ini dengan jelas disebutkan oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala:

الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

"Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang Munkar dan melarang berbuat yang ma'ruf dan mereka menggenggamkan tangannya …” (QS. At Taubah (9): 67)

Dalam ayat lainnya:

وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلَّا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ
"Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. jika kamu (hai Para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (QS. Al Anfal (8): 73)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Yang Tertinggal Bukan Pemenang

Penghambat Kebahagiaan

Kenangan Dalam Lembaran Kertas