Memaknai Idul Fitri ditengah Pandemi
Makna Idul Fitri
Pada hakekatnya,
idul fitri adalah bentuk syukur kita terhadap semua karunia dan rahmat yang
Allah limpahkan kepada kita dibulan Ramadan ini.
Idul Fitri tidak hanya sekadar kembali
pada yang fitri. Akan tetapi dapat pula diartikan sebagai bentuk ungkapan rasa
syukur kepada Allah SWT atas kemenangan besar yang diperoleh setelah
menjalankan ibadah puasa Ramadan sebulan penuh. Melalui idul fitri ini juga
kita dapat bersyukur atas segala nikmat iman dan islam serta kesempatan yang
masih diberikan kepada kita untuk menjalankan puasa hingga berhari raya. Karena
telah ada diantara keluarga dan teman kita tidak lagi dapat kesempatan untuk
berpuasa dan berhari raya karena telah memenuhi janji untuk kembali pada
Pencipta.
Melalui idul fitri juga kita
diberikan kesempatan oleh Allah untuk menjadi manusia bertaqwa dengan jalan
berpuasa dan memperbanyak ibadah dibulan Ramadan, beramal soleh, menahan diri
dari hal-hal yang tidak bermanfaat dan dosa, meningkatkan amal soleh dan meninggalkan amal salah.
“‘Ied diambil dari kata
al-‘aud (sesuatu yang kembali), dikatakan demikian karena terulang setiap
tahun. Al-Kirmani menukil dari az-Zamakhsyari bahwa ‘ied adalah kebahagiaan
yang berulang, lalu ia menetapkan hal tersebut. Maka maknya ‘ied adalah semua
hari yang disyariatkan untuk diagungkan”
Sebagai kaum muslimin, hari raya kita ada dua disetiap tahunnya, sebagaimana disebutkan oleh Anas bin Malik:
قَدِمَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ،
فَقَالَ: ” إِنَّ اللهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ الْفِطْرِ،
وَيَوْمَ النَّحْرِ “
“Ketika Rasulullah ﷺ
datang ke Madinah, penduduk Madinah ketika itu memiliki dua hari khusus yang
mereka bermain-main padanya di masa Jahiliah. Maka beliau bersabda:
Sesungguhnya Allah telah mengganti dua hari tersebut dengan yang lebih baik
darinya. Yaitu hari al-fithri dan hari an-Nahr.”
Para ulama sepakat bahwa sholat hari raya
disyariatkan dalam Islam.
Sholat idul fitri telah disyariatkan dalam islam, hal ini dapat dilihat pada firman Allah Ta’āla:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu;
dan berkorbanlah.”
Kemudian disebutkan dalam hadits
Ummu ‘Athiyyah:
أَمَرَنَا – تَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – أَنْ نُخْرِجَ فِي الْعِيدَيْنِ، الْعَوَاتِقَ، وَذَوَاتِ الْخُدُورِ،
وَأَمَرَ الْحُيَّضَ أَنْ يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِينَ
“Nabi ﷺ memerintahkan kepada kami pada
saat shalat ‘ied (Idul Fitri ataupun Idul Adha) agar mengeluarkan para gadis
(yang baru beranjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang
sedang haid. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haid untuk
menjauhi tempat shalat.”
Hukum Sholat ‘Ied
Hukum
sholat ied adalah sunnah muakkadah, karena
Rasulullah tidaklah mewajibkan shalat kecuali shalat lima waktu. Dari Tholhah
Bin Ubaidillah, ketika datang seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah ﷺ
menanyakan tentang Islam, Rasulullah pun menjawab:
خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِي اليَوْمِ وَاللَّيْلَةِ»،
فَقَالَ: هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهَا؟ قَالَ: «لاَ، إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ
“Sholat lima waktu di setiap sehari
semalam, lalu lelaki itu bertanya kembali: Apakah ada selainnya yang diwajibkan
untukku? Beliaupun menjawab: Tidak, kecuali jika engkau melakukan yang sunnah.”
Hikmah disyariatkan Shalat ‘Ied Hari Raya
Hal tersebut dikarenakan setiap kaum
memiliki suatu hari, mereka berpenampilan baik dan keluar dengan menggunakan
hiasan-hiasan mereka, mereka bermain-main pada hari itu, kebiasaan ini tak
satupun yang bisa terlepas darinya, entah itu dari Bangsa Arab atau Non Arab.
Maka Agama Islam menjadikan dua hari raya dalam setiap tahun untuk dirayakan
oleh kaum muslimin, sebagaimana dalam hadits Anas:
قَدِمَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ،
فَقَالَ: ” إِنَّ اللهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ الْفِطْرِ،
وَيَوْمَ النَّحْرِ
"Ketika Rasulullah ﷺ datang ke Madinah, dan
penduduk Madinah ketika itu memiliki dua hari khusus yang mereka bermain-main
pada dua hari tersebut di masa Jahiliah. Maka beliau bersabda: “Sesungguhnya
Allah telah mengganti dua hari tersebut dengan yang lebih baik lagi darinya.
Yaitu ‘Iedul Fithri dan hari an-Nahr (‘Iedul Adha).”
Hari ied diisi dengan perayaan dan kebahagiaan, dengan tidak melupakan nilai-nilai ibadah
seperti takbir dan shalat. Berkata Ibnu ‘Abbas:
كان ابن عباس يقول: حقٌّ على المسلمين إذا نظروا
إلى هلال شوال أن يكبرِّوا الله حتى يفرغوا من عيدهم، لأن الله تعالى ذكره يقول: “ولتكملوا
العدة ولتكبروا الله على ما هداكم
“Wajib bagi kaum muslimin apabila mereka melihat hilal Bulan Syawal untuk bertakbir hingga selesai dari hari raya mereka, karena Allah berfirman {Dan hendaklah kalian menyempurnakan bilangan puasa dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kalian}.”
Waktu Shalat ‘Ied Hari Raya
Para ulama mengatakan bahwa waktunya
dimulai dari terbitnya matahari sampai matahari tergelincir, berkata An-Nawawi:
ووقتها ما بين طلوع الشمس إلى ان تزول والافضل
ان يؤخرها حتى ترتفع الشمس قيد رمح
“Waktu sholat ‘ied adalah antara terbitnya
matahari sampai tergelincir, dan yang lebih utama adalah mengakhirkannya hingga
matahari meninggi setinggi tombak.”
Tempat Shalat ‘Ied Hari Raya
Disunnahkan melaksanakan sholat hari raya di tempat yang terbuka (lapangan), kecuali ada uzur syari’ yang menyebabkan hal ini tidak mungkin dilakukan seperti hujan lebat yang menyebabkan genangan air dan lapangan tanpa tenda, dan uzur yang ada pada saat ini (pandemi covid19) yang mengakibatkan kita tidak melakukan sholat ied berjamaah dilapangan ataupun dimesjid-mesjid yang memang mampu menampung jamaah dengan kapasitas yang besar. Namun bila pun ada diatara kita yang memang melaksanakan sholat ini dilapangan atau mesjid maka tetaplah patuhi prokes yang telah ditetapkan. Semoga Allah mengampuni kita, mengangkat kembali pandemi sehingga kita bisa beribadah seperti biasanya, Aamiin....
Terkait tempat pelaksanaan ini, sebagaimana
yang diriwayatakan oleh Abu Sa’id al-Khudri:
خرج رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
في أضحى أو فطر إلى المصلى
“Rasulullah ﷺ keluar pada hari raya idul fitri dan idul adha ke tempat shalat.”
Tata Cara Shalat Idul Fitri
Satu :
dengan melakukan sholat dua rakaat pada umumnya, dengan menyempurnakan rukun, kewajiban dan sunnahnya.
Imam an-Nawawi mengatakan bahwa “Adapun
hukum-hukumnya, maka shalat ‘ied dua raka’at berdasarkan kesepakatan para
ulama. Tata cara yang mencukupi adalah seperti tata cara shalat-shalat yang
lain, sunnah-sunnahnya dan gerakan-gerakannya.”
Dua:
Tata cara sholat yang sempurna, yaitu :
Dimulai
dengan takbiratul ihrom, membaca istiftah sebagaimana sholat-sholat lainnya.
Kemudian bertakbir sebanyak tujuh kali
takbir (selain takbiratul ihrom) untuk raka’at pertama,
dan lima kali takbir (selain
takbirotul intiqol) pada
raka’at kedua sebelum memulai membaca Al Fatihah (namun jika melakukan takbir
selain dengan bilangan ini maka boleh sebagaimana yang akan dijelaskan).
Setelah Al Fatihah selesai dilanjutkan dengan membaca surat, kemudian melakukan
gerakan shalat seperti biasa (ruku, i’tidal, sujud, dan seterusnya). Kemudian bertakbir ketika
bangkit untuk mengerjakan raka’at kedua dan
kembali bertakbir (takbir zawaid/tambahan) sebanyak
lima kali takbir (selain
takbir bangkit dari sujud)
sebelum memulai membaca Al Fatihah dan dilanjutkan membaca suroh lainnya kemudian
dilanjutkan dengan ruku’ sampai salam.
Setelah sholat, mendengarkan khutbah.
Khutbah disyariatkan untuk dilakukan saat shalat hari raya, khutbah ini dilakukan setelah
mengerjakan shalat ‘ied. Hal ini berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas :
شَهِدْتُ الصَّلاَةَ يَوْمَ الفِطْرِ مَعَ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ، وَعُمَرَ، وَعُثْمَانَ فَكُلُّهُمْ
يُصَلِّيهَا قَبْلَ الخُطْبَةِ
“Aku menyaksikan shalat idul fitri bersama
Rasulullah ﷺ, dan abu bakar, Umar, dan ‘Utsman, dan mereka semua shalat sebelum
khutbah.”
Adab Berhari Raya Idul Fitri
Ada
beberapa adab yang penting untuk diperhatikan, di antaranya : (Ada beberapa adab
yang tidak dilakukan mengingat saat ini sedang Pandemi. Namun bila ada diantara
teman-teman yang memang bisa melakukan sholat seperti 1440H yang lalu, maka tetap
perhatikan prokes yaa).
- Menghadirkan
niat yang baik, Lillahi Ta'ala
- Disunnahkan untuk mandi pagi sebelum
menuju lapangan pelaksanaan shalat Ied.
"Ibnu
Umar radliallahu ‘anhuma mandi pada hari Idul Fitri sebelum berangkat ke
lapangan" (HR. Malik & asy-Syafi’i)
- Berhias, bersiwak dan mengenakan minyak
wangi bagi laki-laki
“Sesungguhnya hari ini
adalah hari raya yang Allah jadikan untuk kaum muslimin. Barangsiapa yang hadir
jumatan, hendaknya dia mandi. Jika dia punya wewangian, hendaknya dia gunakan,
dan kalian harus gosok gigi.” (HR. Ibn Majah, dihasankan Al-Albani)
- Mengenakan
pakaian yang bersih, rapi
(tidak harus baru asal jangan bau hehe)
“Nabi
Shallallahu'alahi Wassallam memiliki jubah yang beliau gunakan ketika hari raya
dan hari Jumat.” (HR. Ibn Khuzaimah)
- Mengeluarkan
zakat fitrah sebelum menuju lapangan shalat Ied. Ini adalah waktu utama
mengeluarkan zakat fitrah
"Barang siapa yang
menunaikan zakat fitri sebelum shalat maka itu adalah zakat yang diterima, dan
barang siapa yang menunaikannya setelah shalat maka statusnya hanya
sedekah" (HR. Abu Daud & Ibnu Majah, dihasankan Al-Albani)
- Menyantap
beberapa buah kurma -atau sarapan- sebelum menuju lapangan shalat Ied
“Nabi
Shallallahu'alahi Wassallam biasanya tidak keluar pada hari Idul Fitri hingga
makan terlebih dahulu, dan tidak makan pada hari Idul Adha hingga beliau
kembali dari shalat, lalu makan dengan daging sembelihannya” (HR. Muslim)
- Disunnahkan sholat ditempat terbuka jika tidak ada uzur
"Rasulullah
Shallallahu'alahi Wassallam biasa keluar pada hari raya 'Idul Fithri dan 'Idul
Adha menuju tanah lapang" (HR.
Bukhari & Muslim)
- Terus bertakbir saat mulai keluar rumah hingga datangnya imam. (mengeraskan suara bagi laki-laki). bertakbir adalah bagian dari ungkapan syukur kita pada Allah atas segala nikmat yang telah kita dapatkan.
"Rasulullah
Shallallahu'alahi Wassallam biasa ketika keluar pada hari Idul Fitri beliau
bertakbir sampai di (lapangan) tempat sholat, sampai didirikan sholat, apabila
sholat telah ditegakkan maka terputuslah takbir" (HR. Ibnu Abi Syaibah, shahih)
- Mengajak
para wanita dan anak-anak
untuk ikut menuju lapangan shalat Ied walaupun sedang haid, namun tentu
yang sedang haid tidak boleh mengerjakan shalat Ied
- Sunnahnya,
menuju lapangan shalat Ied dengan berjalan kaki
Ali bin Abi Tholib
rodhiyallohu anhu berkata: “Termasuk perbuatan sunnah, kamu keluar mendatangi
sholat Id dengan berjalan kaki” (HR.
At-Tirmidzi)
- Melalui jalan yang berbeda saat pulang dan pergi
“Nabi
Shallallahu’alahi Wasallam biasanya ketika hari Id mengambil jalan yang berbeda
antara pulang dan pergi” (HR. Bukhari)
- Dibolehkan saling mengucapkan selamat
Sunnah para ulama
mengucapkan selamat dan doa "Taqaballahu minna wa minkum" -semoga
Allah menerima ibadah saya dan anda- . Fatma para ulama besar bahwa ucapan doa
dan selamat bebas selama tidak menyalahi syariat, misalnya "Minal aidzin
wa faidzin"
- Tidak
boros harta dan makanan di
hari raya
- Tidak
berjabat tangan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram. Bisa juga diantisipasi dengan menggunakan sarung tangan, cari titik aman😄
- Bagi
wanita tidak mengenakan minyak wangi ketika keluar rumah, tidak mengenakan pakaian yang berlebihan
- Tetap
menjaga shalat lima waktu, jangan karena banyak tamu sholatnya jadi nanti-nanti dulu 😃
- Menjauhkan
diri dari bermain petasan atau kembang api atau hal sia-sia yang lainnya.
Beberapa hari lagi, kita akan menyambut
kedatangan hari raya Idul Fitri. Pada sebagian orang momen ini adalah hal yang
paling ditunggu-tunggu dan spesial karena dijadikan ajang berkumpul bersama
keluarga besar dan handai taulan. Lebaran dijadikan sebagai ajang melepas rindu
dengan keluarga apalagi bagi “anak rantau” momen ini merupakan hal yang paling
ditunggu-tunggu. Namun, Qadarullah sudah dua tahun ini lebaran tetap dirumah
saja (tetap dirantau saja bagi anak rantau) karena menyebarnya wabah covid19
yang belum berakhir sehingga silaturahmi yang biasanya disi dengan kunjungan
dari rumah ke rumah para kerabat dengan berbagai makanan favorit yang berbeda dari
setiap rumahnya (walaupun dirumah makanan itu ada, tetap saja rasanya berbeda
bila dimakan dirumah keluarga haha). Namun kali ini silaturahmi berjalan secara
virtual dengan menikmati makanan yang dimasak sendiri (Paling tidak jika kamu
anak medsosan maka masakanmu akan menjadi trand storymu dalam beberapa hari
hehe). Ikhlaskan untuk tidak pulang kampung untuk saat ini,
jangan menjadi sebab yang menimbulkan akibat bagi orang-orang sekitar dikampung
halaman. Insya Allah, tidak mengurangi makna meraih kemenangan dan
silaturahimnya. Ikhlaskan untuk tidak menikmati indahnya pemandangan sepanjang pulang, karena bila saat itu tiba pemandangan ini akan kembali dapat dipandang sepuasnya.
Baca juga Ramadhan-kan diri setelah ramadhan
Semoga Allah subhanahu wa ta'ala
memberikan ampunan kepada kita, memberikan kemudahan dan kesempatan untuk senantiasa beramal
shalih, dan menjadi alumni ramadan yang
sukses serta kembali mempertemukan kita dengan
ramadan tahun berikutnya. Aamiin.
Kalau lagi haid pas Idul Fitri rasanya nggak enak mba. Mau nggak ikut tapi kan dianjurkan untuk ikut ke tempat sholat ya. Kalau ikut dan cuma berdiri dibelakang suka diliatin orang dan ditanya-tanyain terus sama yang kenal :")
BalasHapusKebanyakan kalau lagi haid nggak ikut keluar gitu, di rumah aja. Baru ikut waktu keliling silaturahmi
Bener Mbak. Kalo lg haid lebih milih dirumah aja, malah udah dpt tugas beberes yg ga beres2 wkwkwk terus rumah kadang jd tempat titip bocah yg bobo lg abis dimandiin emaknya.
HapusTerus kalo ikut dan berdiri dibelakang ntr dibilang sama ibuk2 "ga papa anak nya ditinggal aja, aman kok, sini gabung sholat" meski gimana jg tetep malu😃
Setuju banget. Lebaran memang momen bersyukur ya. Jadi meskipun kita tidak bisa mudik hari raya idul fitri tetap harus di nikmati dengan penuh suka cita.
BalasHapusIya Mbak. Insya Allah akan ada wktnya mudik. Aamiin...
HapusAamiin Ya Rabb...
BalasHapus😍
HapusWalaupun sunnah, entah kenapa sediiih banget kalau nggak bisa shalat Ied karena menstruasi. Ya gimana ya, 'kan itu nggak ada setiap hari. 😭 Tapi apa mau dikata, sudah nasib, hiks.
BalasHapusItulah fitrahnya kita☺
BalasHapusDan Alhamdulillah kita msh bisa haid ya kan Mbak. Insya Allah pahalanya tetap dpt kok😊
Memang kecewa, apalagi dptnya diakhir2 ya kan. Tp harus tetap semangatttt
Sayangnya sholat Id sekarang justru dianjurkan dirumah aja, mengingat Zona kami kembali merah hiks. Padahal rinduuu sholat di masjid lagi
BalasHapusSama Mbak, ditempat aku merah juga. Semoga pandemi segera berlalu, Aamiin...
HapusLengkap banget petunjuk perayaan idul fitri nya mba..
BalasHapusMasih belajar Mbak Feb☺
HapusWah aku baru tau klo sunnah bayar zakat sblum shalat ied, soalnya hari terakhir puasa ditempatku malah dah dibagiin mba
BalasHapus
HapusMenurut pemahaman aku, sebelum sholat ied nya itu ya pas msh Ramadannya Mbak. Dan kalau (dikampung) pembagian dilakukan saat masih Ramadan. Alasannya benar agar yg menerima dpt memanfaatkan utk membeli keperluan lebaran. Kalau (dirantau) ini pembagian agak lamoo, dibagiin pas malam takbirannya
Udah 2 tahun ga sholat id, selain memang di zona merah, tapi juga lagi kedatangan tamu
BalasHapus
HapusTamu 'istimewa' untuk kita yg 'istimewa' ☺